1”Software
merupakan piranti yang mengandung semua instruksi-instruksi elektronik
yang memberi tahu komputer bagaimana menjalankan tugas”. Software juga salah satu piranti yang sangat diperlukan komputer selain hardware.
Oleh karena piranti tersebut sangat penting, banyak pihak ingin
mendapatkan keuntungan dari adanya piranti tersebut dan melakukan
pembajakan. Pembajakan merupakan perilaku melanggar hukum karena
pembajakan berarti melakukan pencurian terhadap Hak Atas Kekayaan
Intelektual (HAKI) atau lebih dikenal dengan Hak Cipta. Undang-undang
tersebut mengatur tentang perlindungan hasil karya manusia agar karya tersebut memiliki kekuatan hukum apabila diakui oleh pihak lain, termasuk pembajakan.
Dalam era informasi seperti sekarang ini, masalah terbesar yang dihadapi oleh industri komputer adalah mengenai pembajakan software, bagaimana software
tersebut dikopi dan didistribusikan merupakan masalah yang harus
diatasi oleh industri komputer. Pembajakan tidak hanya terjadi di negara
berkembang, seperti Indonesia, tetapi juga terjadi di negara maju,
seperti Amerika Serikat di mana terdapat banyak industri komputer.
Pembajakan tidak hanya terjadi di dalam satu negara, melainkan bisa
melewati batas negara karena pembajakan tidak mengenal batas. Eksistensi
industri komputer sangat bergantung pada apa yang mereka jual kepada
masyarakat. Apabila apa yang mereka ciptakan dibajak maka penerimaan
atas penjualan mereka pun berkurang sehingga dapat mengakibatkan
kerugian bahkan kebangkrutan.
Pembajakan merupakan hal yang rumit. Dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita melihat banyaknya software bajakan yang dijual. Hal itu berlangsung sampai saat ini. Pihak-pihak yang mengkopi dan mendistribusikan software
demi meraih keuntungan di atas jerih payah karya orang lain berarti
ikut melestarikan budaya membajak dan akhirnya masyarakat berpikir itu
hal yang biasa karena berlangsung di banyak tempat dan dikonsumsi oleh
banyak orang. Sering kali masyarakat berpikir sesuatu yang dilakukan
oleh banyak orang dan berlangsung terus-menerus merupakan hal yang biasa
walaupun sebenarnya itu menyalahi aturan. Akan tetapi, masyarakat yang
membeli software bajakan tidak terlepas dari mahalnya harga original software. Selain karena mahalnya harga original software,
budaya yang tercipta di masyarakat akan pentingnya menghargai hasil
karya orang lain belum tertanam dengan baik. Di negara berkembang,
seperti Indonesia, pengawasan pemerintah terhadap beredarnya software
bajakan seakan dibiarkan saja, tidak ada tindak tegas terhadap mereka
yang melakukan pembajakan atau pihak-pihak yang ikut menjual produk
bajakan. Hal ini tentu berbeda dengan negara tetangga
kita, Singapura. Pengawasan dari pemerintah di sana sangat ketat
terhadap beredarnya software bajakan. Di sini terlihat peran
pemerintah sangat besar dalam meningkatkan perilaku antipembajakan.
Keseriusan pemerintah dalam menangani masalah pembajakan software sangat penting demi terciptanya perlindungan terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Perkembangan
software dari masa ke masa semakin canggih. Hal ini semakin memudahkan
pengguna dalam melakukan tugasnya. Misalnya, perkembangan Microsoft Windows. Awalnya windows bernama Windows 95 lalu berubah menjadi Windows 98 dan berubah lagi menjadi Windows Me. Setelah itu, pada tahun 2001, dikeluarkan versi terbaru dari windows, yaitu Windows XP. Terdapat berbagai versi dalam Windows XP, yaitu Starter Edition, Home Edition, dan Professional Edition. Saat ini, Windows XP masih digunakan, tetapi jumlah penggunanya relatif sedikit. Setelah Windows XP, dikeluarkan lagi versi terbaru, yaitu Windows XP Media Center Edition. Lalu, pada tahun 2007 dikeluarkan Windows Vista. Banyak kritik terhadap Windows Vista dikarenakan komputer mereka berjalan lebih lambat dibandingkan dengan Windows XP. Oleh karena itu banyak orang, terutama para pebisnis tidak ingin mengupgrade windows mereka ke Windows Vista. Oleh karena Windows Vista dianggap gagal, pihak microsoft akhirnya mengeluarkan versi terbaru, yaitu Windows 7 (Windows 2009). Windows 7 juga mempunyai beberapa versi mulai dari Starter, Home Basic, Home Premium, Profesional, Enterprise dan Ultimate. Saat ini, Windows 7 merupakan windows
yang sering digunakan oleh masyarakat karena mempunyai fitur-fitur yang
lebih canggih dan penggunaanya pun memudahkan manusia dalam melakukan
tugasnya.
Dilihat dari konsep komunikasi, yaitu sender, message, channel dan receiver. Software disini akan dilihat dari sisi channel. Software
merupakan sebuah media perantara yang menghubungkan pengirim dengan
penerima. Tanpa piranti ini komputer yang kita miliki tidak akan ada
manfaat apa pun karena suatu komputer harus dilengkapi oleh dua hal,
yaitu software dan hardware.
Peran software dalam komunikasi, pertama dapat sebagai entertainment software, seperti untuk games. Kedua, sebagai personal software, seperti untuk kesehatan, dekorasi rumah atau memasak. Ketiga, Education software misalnya berisi ensiklopedia, buku telepon dan library searches. Keempat, productivity software yang berisi word processing, spreadsheets, database managers dan personal information managers. Fungsi yang terakhir adalah sebagai specialty software yang berisi presentation graphics, financial, dekstop publishing, drawing and painting, animation dan sebagainya.
Software
yang ada di Indonesia, tidak hanya berasal dari luar negeri melainkan
ada juga software yang berasal dari dalam negeri, seperti Smadav, ini
merupakan software berupa antivirus buatan negeri sendiri. Antivirus ini
memang masih kalah dengan antivirus buatan luar negeri dalam hal
mendeteksi virus. Namun, kemunculan software ini patut diapresiasi untuk
membangkitkan semangat agar pembuatan software antivirus berikutnya
lebih canggih dan bisa sejajar dengan buatan luar negeri. Jika software
antivirus tersebut memiliki kualitas yang tidak kalah dengan buatan luar
negeri maka akan banyak masyarakat Indonesia yang beralih mengunakan
antivirus ini sehingga produksi dalam negeri akan lebih digemari
dibandingkan produk luar negeri.
1*Sawyer, Stacey C. & Williams, Brian K. (2001). Using Information Technology, New York: McGraw-Hill Company.
Referensi:
Mirabito,
M.A.M., & Morgenstern, B.L (2004). New Communication Technology:
Applications, Policy, and Impact, Fifth Edition, UK: Focal Press.
Sawyer, Stacey C. & Williams, Brian K. (2001). Using Information Technology, New York: McGraw-Hill Company.
0 comments:
Posting Komentar