Efektivitas dan 
efisiensi belajar individu di sekolah sangat bergantung kepada peran  
guru. Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan bahwa dalam pengertian 
pendidikan secara luas, seorang guru yang ideal seyogyanya dapat 
berperan sebagai :
- Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan;
- Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan;
- Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik;
- Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses interaksi dengan sasaran didik;
- Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).
Sedangkan dalam 
pengertian pendidikan yang terbatas, Abin Syamsuddin dengan mengutip 
pemikiran Gage dan Berliner, mengemukakan peran guru dalam proses 
pembelajaran peserta didik, yang mencakup :
- Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).;
- Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
- Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
Selanjutnya, dalam 
konteks proses belajar mengajar di Indonesia, Abin Syamsuddin 
menambahkan satu peran lagi yaitu sebagai pembimbing (teacher counsel),
 di mana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang 
diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, 
dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya 
(remedial teaching).
Di lain pihak, Moh. 
Surya (1997) mengemukakan tentang peranan guru di sekolah, keluarga dan 
masyarakat. Di sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran, 
pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik, 
pengarah pembelajaran dan pembimbing peserta didik. Sedangkan dalam 
keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga (family educator). Sementara itu di masyarakat, guru berperan sebagai pembina masyarakat (social developer), penemu masyarakat (social inovator), dan agen masyarakat (social agent).
Lebih jauh, dikemukakan
 pula tentang peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran 
dan administrasi pendidikan, diri pribadi (self oriented), dan dari sudut pandang psikologis.
Dalam hubungannya dengan aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan, guru berperan sebagai :
- Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai pendidikan;
- Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan;
- Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya;
- Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin;
- Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik;
- Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan; dan
- Penterjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.
Di pandang dari segi diri-pribadinya (self oriented), seorang guru berperan sebagai :
- Pekerja sosial (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat;
- Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya;
- Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;
- model keteladanan, artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik; dan
- Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.
Dari sudut pandang secara psikologis, guru berperan sebagai :
- Pakar psikologi pendidikan, artinya guru merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik;
- seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan;
- Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan;
- Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat suatu hal yang baik; dan
- Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.
Sementara itu, Doyle 
sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukan dua peran 
utama guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan keteraturan (establishing order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating learning).
 Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait 
langsung atau tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti : tata 
letak tempat duduk, disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta 
didik dengan sesamanya, interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk 
dan keluar untuk setiap sesi mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar,
 pengelolaan bahan belajar, prosedur dan sistem yang mendukung proses 
pembelajaran, lingkungan belajar, dan lain-lain.
Sejalan dengan 
tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa 
mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa
 melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan 
profesionalnya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam 
mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang 
tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap
 berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, 
berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan
 satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.
Jika guru tidak 
memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia
 akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan 
kehilangan kepercayaan baik dari peserta didik, orang tua maupun 
masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru 
perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus 
melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus 
menerus. Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna 
mendukung terhadap efektivitas pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga
 dengan dukungan hasil penelitiaan guru tidak terjebak pada praktek 
pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya 
justru mematikan kreativitas para peserta didiknya. Begitu juga, dengan 
dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk 
melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan 
dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang 
berlangsung.

 
 
 
 
 
 
0 comments:
Posting Komentar